READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Pria lulusan SMP berinisial, MIH (35), harus diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Senin (15/07/2024) subuh.
Sebelum diamankan, Tim dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel temukan satu paket sabu sebungkus plastik klip berisi 2 paket sabu seberat 0,10 Gram dari atas loudspeaker persis di depan pria lulusan SMP itu berdiri.
Polisi, mengamankan pria tersebut di salah satu Bengkel di tempat ia tinggal di Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel. Penangkapan ini, berawal dari informasi terkait peredaran sabu.
“Saat kami tiba di Bengkel, kami melihat yang bersangkutan (MIH-red) tengah berdiri. Persis di depannya, ada loudspeaker. Dan di atas loudspeaker itu, terdapat sabu,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH.