Kepada Polisi, sebut Kasat, MIH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Masih dari keterangan MIH, sebelumnya, temannya berinisial MH, datang ke Bengkel tersebut untuk menumpang tidur.

“Setelahnya, MH (masih dalam lidik) duduk di samping kiri yang bersangkutan. Tapi, yang bersangkutan tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker,” terang Kasat.

Sambung Kasat, 5 menit berselang, MH pindah ke samping kanan MIH. Lagi-lagi, MIH tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker. Yang mana, posisi loudspeaker tersebut tepat di depan MIH duduk.

“5 menit kemudian, MH permisi mau buang air kecil ke yang bersangkutan. Namun setelah itu, MH tidak datang kembali. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.