Kemudian, lanjut Kasat, pihaknya langsung mendatangi Masjid. Benar saja, di sana jamaah sudah amankan pelaku pencurian keset Masjid yang tak lain adalah, ZL itu. Selanjutnya, Polisi membawa ZL.
“Setiba di Polres Padangsidimpuan, pelaku (ZL-red) mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku tengah kami periksa lebih lanjut,” terang Kasat.
Selain mengamankan ZL, Polisi juga menyita barang bukti berupa 3 buah keset Masjid hasil curian. Atas perbuatan ZL, BKM Masjid Raya Al Abror mengalami kerugian materil lebih kurang Rp2,6 juta.
Halaman