Selama razia, ponsel milik sejumlah personil diperiksa secara acak untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang. Hasil sementara dari razia ini menunjukkan bahwa sebagian besar personil mematuhi aturan yang berlaku. Namun, bagi personil yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di ponsel mereka, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan razia, Propam Polrestabes Makassar juga akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online atau kegiatan ilegal lainnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin,menambahkan bahwa pengecekan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini dilakukan agar anggota Polri tetap waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

“Pengecekan ini dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar.

Dampak negatif dari judi online sangat merugikan, baik bagi individu maupun institusi. Secara individu judi online dapat menyebabkan masalah dengan keluarga, finansial, stres, dan gangguan mental. Sementara itu, bagi institusi seperti kepolisian, keterlibatan anggotanya dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja operasional.