READNEWS.ID, TANGERANG – PT. Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK memproduksi oli palsu. Hal ini lah yang mendorong PT NDK menjawab berbagai tuduhan miring.

Untuk meluruskan segala bentuk tuduhan dan tudingan, manajemen mengambil sikap tegas dengan melakukan pembubaran PT NDK yang berkedudukan di Kabupaten Tangerang, berdasarkan surat Notaris Ida Rosyidah Nomor 40, tanggal 27 Maret 2024.

Sebagai pelaksana Likuidator, DA mengatakan bahwa dirinya ditunjuk oleh PT NDK untuk melakukan proses penyelesaian segala sesuatunya dari perusahaan yang dimaksud.

“Penunjukan kepada kami sebagai pelaksana penyelesaian segala sesuatu yang berkaitan dengan PT NDK sesuai dengan prosedural hukum yang tertuang di Pasal 147 Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Persereoan Terbatas. Kata DA melalui keterangan resminya beberapa hari lalu.

Lebih rinci, DA juga menyebut bahwa pembubaran perusahan NDK telah diterbitkan diberbagai media cetak Nasional tertangal 28 Maret 2024 lalu.