Hal ini menurutnya, bisa disalah gunakan untuk melakukan perbuatan mesum pengunjung dan pemilik dalam hal ini sudah membuat surat pernyataan.

“Apabila ada temuan hal yang sama, maka kami akan tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku” Tegas Agus Mulyadi.

“Silahkan berdagang yang sehat, dengan tidak melanggar norma dan untuk mendukung pariwisata di kabupaten Pemalang” imbuhnya. (Ragil Surono)

Ramadhan 2025