Pria itu tak lain adalah, JAR. Dari dalam kantong celananya, sebut Kapolsek, JAR menemukan satu paket sabu ukuran sedang. Tak hanya itu, Polisi juga menemukan bungkus berikut beberapa batang rokok.
“Di dalam bungkus rokok itu juga, kami temukan sebuah kaca pireks dan satu Amp ganja terbalut kertas,” terang Kapolsek.
Kapolsek melanjut, bahwa pihaknya juga menyita satu unit Handphone warna hitam milik JAR, sebagai barang bukti. Dari hasil interogasi, JAR mengaku bahwa semua barang haram itu, adalah miliknya.
“Kini, tersangka dan barang bukti kami tahan di Mako Polsek Padang Bolak, guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek mengakhiri.
Halaman





