Ia juga menjelaskan, Brain Chipper Ransomware merupakan versi terbaru ransomware lockbit 3.0.

“Setelah kami melihat sampel yang sudah dilakukan sementara oleh tim forensik BSSN, ini benar versi terbaru ransomware,” pungkasnya.

“Kondisinya saat ini kekurangan barang bukti. Buktinya terenkripsi. Serangan ini mengenkripsi data. Ini pekerjaan kami untuk memecahkan enkripsi data tersebut. Kami akan melaporkan kemajuan atas upaya yang dilakukan,” imbuhnya.

Hingga saat ini tim gabungan yang terdiri dari BSSN, Kominfo, dan Polri masih terus berupa mengatasi dampak dari gangguan tersebut termasuk memulihkan data yang terkunci dan layanan publik yang terdampak. (AHK)