Pansus IV: Membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan.
Keputusan hasil rapat atas ketiga laporan pansus dprd terkait tiga raperda tersebut dapat diterima dan disetujui, kemudian akan dibahas ketingkat selanjutnya.
Asisten II Mawardin mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan pansus dprd terkait tiga raperda tersebut. “Adapun catatan saran dan kritik dalam penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut akan kami jadikan sebagai masukan untuk peningkatan kualitas penyusunan rancangan peraturan daerah yang akan diajukan berikutnya.”ungkapnya.
Mawardin, sangat mengapresiasi persetujuan bersama tersebut dan hasilnya ditandatangani pada sidang paripurna DPRD hari, “Semoga raperda-raperda tersebut kiranya bermanfaat bagi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kabupaten parigi moutong, memajukan kebudayaan lokal daerah serta meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan di lingkup pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.”tutupnya