READNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin, mewakili Pj. Bupati, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong pada Selasa malam (27/8/2024).
Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan atas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 serta KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja, dan berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Mawardin, yang mewakili Pj. Bupati Parigi Moutong, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras mereka dalam memajukan Kabupaten Parigi Moutong. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kerjasama ini merupakan modal berharga untuk menjalankan berbagai agenda pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong ke depan,” kata Mawardin.
Ia juga menegaskan bahwa kritik dan saran yang disampaikan dalam laporan hasil pembahasan akan menjadi masukan penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan administrasi pemerintahan di masa mendatang.
Wakil Ketua II DPRD, Alfres Tonggiroh, mewakili Badan Anggaran DPRD, menyampaikan laporan terkait KUA-PPAS APBD tahun 2025 dan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa kedua dokumen tersebut mencakup arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah untuk memastikan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
“Namun, kebijakan ekonomi daerah kita dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global, nasional, dan provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Alfres.
Lebih lanjut, ia memaparkan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025, serta menggarisbawahi pentingnya penyelarasan dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Parigi Moutong.
Catatan Penting dari Badan Anggaran:
Dokumen KUA-PPAS APBD 2025 serta KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2025 dan Perubahan APBD tahun 2024. DPRD berharap hasil pembahasan ini mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.
“Semoga hasil pembahasan ini dapat disetujui, dan kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kerja samanya dalam penyusunan dokumen KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024,” tutup Alfres.