“Namun, kebijakan ekonomi daerah kita dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global, nasional, dan provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Alfres.
Lebih lanjut, ia memaparkan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025, serta menggarisbawahi pentingnya penyelarasan dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Parigi Moutong.
Catatan Penting dari Badan Anggaran:
- Pemerintah daerah diminta untuk segera menyempurnakan dokumen sesuai hasil pembahasan agar selaras dengan RKPD dan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2025, khususnya terkait prioritas pembangunan dan indikator kinerja.
- Pemerintah diminta menghitung dengan cermat alokasi belanja pegawai di APBD 2025, mempertimbangkan kebutuhan pegawai dan regulasi terkait.
- Fokus pemerintah diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak besar terhadap peningkatan capaian indikator kinerja pembangunan melalui optimalisasi anggaran, inovasi, dan penguatan regulasi.
- Pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas belanja di seluruh perangkat daerah, memastikan anggaran sesuai dengan target dan indikator kinerja daerah.
Dokumen KUA-PPAS APBD 2025 serta KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2025 dan Perubahan APBD tahun 2024. DPRD berharap hasil pembahasan ini mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.
“Semoga hasil pembahasan ini dapat disetujui, dan kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kerja samanya dalam penyusunan dokumen KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024,” tutup Alfres.





