READNEWS.ID, MAKASSAR – Pihak Rutan Kelas I Makassar menyidak hunian warga binaan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman bagi penghuni Rutan Makassar, Jumat (21/06/2024).
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban melalui sidak rutin dan peningkatan pengawasan serta penguatan tusi terhadap petugas. Apalagi saat ini dalam kondisi over kapasitas, sehingga kerjasama dari seluruh petugas dan warga binaan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” kata Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah.
Jayadi menyebutkan bahwa jumlah penghuni Rutan Kelas I Makassar saat ini sebanyak 2.065 orang dengan kapasitas hunian 1.000 orang.
Sidak tersebut melibatkan seluruh Satuan Petugas (Satgas) Pengamanan. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh di dua blok hunian: Pongtiku dan Lamadukelleng, termasuk kamar sel merah.
“Yang kami lakukan adalah bentuk kewaspadaan karena keselamatan adalah yang paling utama. Kami ingin memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan dan mengancam keamanan,” jelasnya.
Selain itu, Jayadi juga memberikan arahan kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang ada di dalam Rutan. Ia menekankan bahwa kerjasama dari semua pihak, termasuk warga binaan, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Di dalam ada banyak karakter, dengan latar belakang dan masalah yang dihadapi pun berbeda-beda, ya bisa saja terjadi pertengkaran yang berakibat keributan sehingga menggangu keamanan dan ketertiban. Jadi tadi kami sidak sambil sapa-sapa, melakukan pendekatan persuasive terhadap warga binaan, layaknya orangtua ke anak, begitu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menyatakan dalam sidak tersebut, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkotika di blok hunian. Ia mengakui bahwa dengan adanya layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) berhasil meminimalisir penyalahgunaan handphone oleh warga binaan.
“Semua blok kami sediakan wartel, baik untuk telepon biasa maupun layanan video call yang merupakan warisan kebijakan inovasi layanan di era pandemi covid-19. Dan itu cukup membantu mengatasi kerinduan pun kejenuhan warga binaan yang tentunya juga mendukung situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Adapun beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Barang tersebut seperti alat cukur, botol parfum berbahan kaca dan kartu remi.