READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Sambil nangis, seorang gadis berusia 15 tahun, sebut saja Mawar, ngadu ke Ibu kandungnya, SKP, karena telah dirudapaksa Ayah tiri berinisial, MH (37), pada Rabu (3/1) lalu di Kota Padangsidimpuan.
Sedihnya lagi, sambil nangis dan ngadu, gadis tersebut juga meminta maaf ke Ibu kandungnya karena telah dirudapaksa Ayah tiri. SKP sempat heran kenapa anaknya minta maaf kepadanya.
“Kemudian, korban (Mawar-red) bercerita, bahwa ayah sambungnya (MH) telah melakukan dugaan rudapaksa kepadanya,” terang Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kamis (25/1) siang dalam rilis resminya.
Bahkan, lanjut Kasat, menurut pengakuan Mawar, MH yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, telah berbuat tak senonoh kepadanya sebanyak dua kali. Persisnya sekira September dan Desember 2022 lalu.
“Atas cerita buah hatinya (korban) itu, pelapor (SKP) merasa keberatan. Dan melaporkan tersangka ke Polres Padangsidimpuan,” sebut Kasat.
Sebelum menangis dan menceritakan hal sedih itu, kata Kasat, Mawar sempat menolak saat SKP menyuruhnya memasak mie instan.