“Sampai saat ini masih banyak masyarakat tidak terdaftar dalam DTKS nanti sakit baru urus bantuan sosial kesehatannya” tambahnya.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial akan melakukan uji petik terhadap data DTKS hasil verifikasi dan usulan baru dari desa tujuannya adalah memastikan kebenaran dan keakuratan data yang dimiliki masing-masing desa se-Kabupaten Parigi Moutong.
Sekda Zulfinasran, mengatakan jika nanti diketemukan masyarakat tidak berhak masuk dalam DTKS dan telah mengginakan fasilitas bansos BPJS daerah maupun pusat maka yang bersangkutan wajib mengembalikan anggaran tersebut.
“Saya kira pak kades masih ingat, soal biaya yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa ini telah diberlakukan beberapa tahun lalu” tutupnya.





