READNEWS.ID, PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa, dan Kepala Dinas Bina Marga, Faidul Keteng, pada Kamis (12/6) pagi, terkait penyelidikan atas pelaksanaan kegiatan Semarak Sulteng Nambaso 2025.
Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako, yang menyampaikan adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup sekitar pukul 10.00 WITA tanpa diketahui oleh media.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Hari ini yang dimintai keterangan adalah penanggung jawab kegiatan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Novalina Wiswadewa telah selesai dilakukan oleh penyidik.
Dalam laporan LBH Rumah Hukum Tadulako disebutkan sejumlah poin dugaan penyimpangan, antara lain ketidaktransparanan informasi anggaran, potensi tumpang tindih pembiayaan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana sponsor, serta dugaan konflik kepentingan dan gratifikasi, khususnya yang melibatkan perusahaan tambang.
Direktur LBH Rumah Hukum Tadulako, Moh. Rivaldy Prasetyo, dalam keterangannya menilai kegiatan yang berlangsung selama satu bulan tersebut tidak memberikan dampak produktif bagi masyarakat Sulawesi Tengah dan justru terkesan sebagai pemborosan anggaran.
Penilaian senada juga disampaikan sejumlah aktivis dan pemerhati daerah. Mereka menilai kegiatan Semarak Sulteng Nambaso 2025 hanya menjadi ajang hiburan yang tidak berdampak langsung terhadap perekonomian lokal, serta menyimpang dari prinsip efisiensi anggaran pembangunan.
Presidium Gerakan Berantas Korupsi (GEBRAK), Abdul Kadir, menyayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut di tengah upaya Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran.
“Presiden susah payah lakukan efisiensi, di daerah mereka asik konser-konser saja,” ujar Kadir.
Sementara itu, Sekretaris Jaringan Usaha Kecil Menengah Indonesia (JUKMI), Iskandar Zulkarnain, menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Jualan sepi pembeli, banyak pelaku UMKM yang menyampaikan keluhan, bahkan membandingkannya dengan Solo Fest yang lebih terasa dampaknya,” ungkapnya.