READNEWS.ID, METROPOLITAN – Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Dewas KPK terkait laporan pelanggaran kode etik digedung ACLC KPK, Senin (20/11).
Firli diperiksa kurang lebih tiga jam. Ia mengaku sudah menyampaikan seluruh kejadian perihal dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Seputar laporan yang diterima oleh dewas. Saya menjelaskan semua yang ditanyakan oleh dewas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi oleh dewas, sudah saya sampaikan utuh dari a sampai z,” kata Firli digedung ACLC KPK, Senin (20/11).
Firli enggan menjelaskan materi yang sudah Ia sampaikan ke Dewas. Firli mengatakan pemeriksaan tersebut bersifat tertutup dan menjadi kewenangan Dewas untuk menyampaikan kepada publik.
“Untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup tentu akan dijelaskan oleh Dewas,” ucapnya.
Firli langsung bergegas meninggalkan kerumunan awak media dengan pengawalan ketat dari para ajudannya.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
“Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tujukan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes, Jumat (6/10) lalu.
Adapun Pelanggaran kode etik yang dimaksud yakni, dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mengusut kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Nama Firli Bahuri disorot sebagai sosok pimpinan KPK yang melakukan dugaan pemerasan tersebut setelah foto dirinya sedang duduk bersama Syahrul beredar di media massa.
Firli juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan. Kini, pihak kepolisian sedang mengusut kasus tersebut dengan menaikan statusnya ketahap penyidikan. (Ardi)