Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
“Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tujukan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes, Jumat (6/10) lalu.
Adapun Pelanggaran kode etik yang dimaksud yakni, dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mengusut kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Nama Firli Bahuri disorot sebagai sosok pimpinan KPK yang melakukan dugaan pemerasan tersebut setelah foto dirinya sedang duduk bersama Syahrul beredar di media massa.
Firli juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan. Kini, pihak kepolisian sedang mengusut kasus tersebut dengan menaikan statusnya ketahap penyidikan. (Ardi)