READNEWS.ID, PALU – ES (20) dan NA (21) dua orang pelaku penganiayaan berat yang meresahkan berhasil diringkus oleh tim Opsnal Polsek Palu Barat. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, (6/9), di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Korban penganiayaan tersebut (AN) pemuda berusia 19 tahun. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacokan hampir seluruh bagian tubuhnya serta mengalami patah tangan. Hingga saat ini, AN masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Anutapura.
Usai melakukan penganiayaan kedua pelaku melarikan diri dan menjadi buron selama 3 hari. Namun, berkat kolaborasi yang baik antara tim Jatanras Polda Sulteng, Opsnal Polresta Palu, dan Polsek Palu Barat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan didaerah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
“Usai menerima laporan polisi, tim Opsnal Polsek Palu Barat berkoordinasi dengan Polresta Palu dan tim Jatanras Polda Sulteng untuk memburu kedua pelaku yang kabur ke daerah Pasang Kayu Provinsi Sulbar. Penangkapan kedua pelaku berkat kerjasama yang baik antara Opsnal Polsek Palu Barat, Polresta Palu, dan tim Jatanras Polda Sulteng.” Kapolsek Palu Barat, AKP. Rustang, SH.,MH
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Palu Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku meliputi 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar baju warna hitam, dan 1 lembar celana pendek.
Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini. Warga Kota Palu berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan baik dan mendapatkan keadilan bagi korban. (mrh)