READNEWS.ID, JAKARTA – Neneng Komala Dewi (46) diamankan polisi usai merekam anaknya yang masih berusia 16 tahun bersetubuh dengan kekasih. Ia juga meminta anaknya untuk aborsi saat tahu sedang hamil.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, peristiwa bermula pada November 2023. Ketika itu, Neneng merekam anaknya bersetubuh dengan pacar di sebuah indekos yang berada di wilayah Bekasi.

“Di mana orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacarnya ini di tempat kos dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” kata dia dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (20/05/2024).

Saat tahu anaknya hamil, Neneng meminta dia untuk menggugurkan kandungannya agar bisa tetap bersekolah. Caranya ia mencekoki anaknya dengan nanas muda hingga air kelapa. Tapi ternyata upaya itu tidak berhasil.

Lalu, sekitar April 2024, Neneng berkenalan dengan tersangka lainnya yakni Nurhayati (55). Neneng pun meminta bantuan pada Nurhayati agar membantu menggugurkan bayi yang dikandung oleh anaknya.

Dia menyerahkan uang Rp 2 juta kepada Nurhayati untuk membeli obat penggugur kandungan.