Setelah serangan tersebut, Udin dibawa ke kantor security ITC M2 di lantai 3 tanpa penjelasan atau permintaan maaf. Bahkan, ada ancaman bahwa jika Udin melakukan tuntutan, ia akan dilarang untuk beraktivitas di ITC M2 lagi oleh Komandan keamanan ITC M2 yang bernama Sigit.

Ketidakpastian akan keamanan dan perlindungan para pekerja informal di sekitar area ITC M2 menjadi sorotan setelah Udin, juru parkir yang menjadi korban penganiayaan, tidak mendapatkan perlindungan atau penjelasan atas kejadian yang menimpanya. Hal ini meninggalkan pertanyaan besar akan standar keamanan dan perlindungan bagi pekerja informal di lingkungan ITC M2.

Lebih lanjut, atas kejadian tersebut, korban dengan didampingi istrinya melaporkan kondisi nya ke Polsek Pademangan Jakarta Utara.

Langkah ini menjadi upaya untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum bagi Udin serta memberikan peringatan serius terhadap tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima di tempat kerja. (AHK)