“Kami sangat mendukung program POSS ini. Kami harap program ini dapat mendorong para inventor muda di Untad bahkan berbagai unsur sivitas akademika di seluruh Sulawesi Tengah untuk mendaftarkan paten atas hasil karya mereka,” kata Prof. Amar.

Kegiatan POSS perdana di Sulawesi Tengah itu sendiri direncanakan di laksanakan pada tanggal 26 April sampai dengan 27 April 2024, kegiatan tersebut akan menghadirkan para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna melakukan pendampingan secara langsung.

Kegiatan POSS pun akan dilaksanakan dengan beberapa kegiatan, diantaranya:

  1. Penelusuran Paten bagi Inventor yang akan mendaftarkan permohonan Paten atau Paten Sederhananya
  2. Asistensi Paten kepada Inventor (Pemohon) yang akan mendaftarkan Permohonan Paten atau Paten Sederhana
  3. Pendampingan Penyusunan drafting Paten bagi Inventor (pemohon) yang sudah sementara sementara berjalan permohonannya
  4. Konsultasi terkait Permohonan Paten.

Kemenkumham Sulteng dan Untad Palu mengajak seluruh sivitas akademika Untad untuk memanfaatkan program POSS ini untuk melindungi hasil karya mereka di bidang teknologi.

“Ini akan melibatkan berbagai sivitas akademika di Sulawesi Tengah, pastinya, tujuan kami agar kita semua dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, kan ini semua adalah untuk kemajuan daerah kita juga,” imbuh Herlina.