“Syukurnya, pelapor (Koci-red), yang merupakan warga Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel ini, juga bersedia menerima perdamaian dari terlapor (Embun),” jelas Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Jumat (31/05/2024) pagi.

Sebelumnya, kata Kapolsek, pelapor datang ke Polsek Batang Toru untuk melaporkan terlapor. Keduanya, terlibat permasalahan perkelahian. Kemudian, personel melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak.

“Kedua belah pihak telah saling memaafkan,menjalin tali persaudaraan, dan silahturrahmi yang baik di kemudian hari,” tandasnya mengakhiri.