READNEWS.ID, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Pademangan Jakarta Utara meringkus tiga pelaku copot spion yang melakukan aksinya di sembilan titik Jakarta Utara, Jumat (31/05/2024).
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan mengatakan, tiga orang pelaku adalah residivis berbagai tindak pidana yang manq kerap bekerja sama dalam kasus pencurian spion mobil tersebut.
“Untuk pelaku yang berhasil kami tangkap ada tiga orang,” ujar Kompol Binsar saat rilis kasus di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara, Jumat (31/05/2024).
Saat penangkapan para pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri, alhasil petugas memberikan tindakan tegas terukur.
Kompol Binsar menjelaskan, para pelaku tersebut masing-masing berinisial IP (23), RY (24), dan AY (20), dimana Ketiganya ditangkap di Maxi Kost lantai 3, Jalan Ampera V, kelurahan Pademangan Barat, kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Kompol Binsar menegaskan para pelaku beraksi melakukan pencurian spion mobil itu tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan di sembilan lokasi.
“Pengakuan mereka selama 2024, sudah melakukan tindak pidana pencurian spion mobil di sembilan titik. Enam di Pademangan, satu di Kemayoran, satu di daerah Tanjung Priok, dan satu di daerah Kedoya, Jakarta Barat,” jelasnya.
Diketahui para pelaku mengincar Mobil yang spionnya kerap menjadi incaran para pelaku yakni Toyota Fortuner, Land Cruiser, Innova, dan Avanza.