READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) minta kepada penegak hukum agar selidiki dugaan korupsi tahun anggaran (TA) 2023 di tubuh Setwan DPRD Kota Padangsidimpuan.
Permintaan ke penegak hukum untuk selidiki dugaan korupsi di tubuh Setwan DPRD itu, ditegaskan Bendahara SMSI Kota Padangsidimpuan, Anwar Saleh, ke awak media, Rabu (14/12) siang.
Menurut Anwar, sapaan karibnya, ada beberapa item dugaan korupsi di TA 2023 yang jadi sorotan pihaknya di tubuh Setwan DPRD Kota Padangsidimpuan.
“Salah satunya, terkait perekrutan tenaga honorer di Setwan DPRD Kota Padangsidimpuan TA 2023 yang kami duga fiktif,” tegas Anwar.
Kemudian, lanjut Anwar, pihaknya juga menduga adanya dugaan penyelewengan anggaran pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD Kota Padangsidimpuan TA 2023.
“Kami menduga, Setwan DPRD Kota Padangsidimpuan mengganti pengadaan baju itu dengan uang,” imbuh Anwar.
Sementara, Pengurus SMSI Kota Padangsidimpuan lainnya, Dony, menjelaskan hal yang senada. Ia mendesak ke aparat penegak hukum (APH) untuk menjadikan dugaan temuan korupsi ini, sebagai pintu masuk untuk bahan penyelidikan.
“Kami berharap, aparat penegak hukum yang ada dapat mengatensi temuan ini. Yakni, dengan memulai lakukan penyelidikan. Agar, persoalan yang tengah jadi pembicaraan di masyarakat ini terang benderang,” tukasnya.
Terpisah, wartawan mencoba upaya konfirmasi ke Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan, Ahmad Bakhri Pulungan, melalui pesan WhatsApp, namun tak terkirim alias centang satu.
Begitu juga, saat wartawan mendatangi Kantornya, hasilnya Sekwan tak berada di Ruangan. Hingga saat ini, wartawan masih terus berupaya untuk konfirmasi lebih lanjut terkait hal ini.