READNEWS.ID, JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendesak agar semua temuan terkait penyelenggaraan haji tahun 2024 segera ditindaklanjuti.
Ketua Timwas Haji DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa hampir semua masalah yang ditemukan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk masalah transportasi, katering, dan tenda bagi jemaah.
“Agar kesalahan yang sama tidak terulang, temuan-temuan Timwas Haji DPR RI harus ditindaklanjuti melalui panitia khusus (Pansus),” kata Muhaimin, yang akrab disapa Gus Muhaimin, di Makkah, Arab Saudi, Kamis (20/06/2024).
Menurutnya, Pansus tersebut nantinya akan membedah semua persoalan terkait penyelenggaraan haji dan mencari solusi agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Selain masalah teknis, Gus Muhaimin juga menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diberikan kepada haji khusus. Kebijakan ini, menurutnya, mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji dan dianggap melanggar undang-undang.
“Beberapa kasus itu pengulangan tiap tahun. Yang kemudian lenyap ketika evaluasi tidak ditindaklanjuti. Untuk itu kali ini kita tidak boleh abai,” tegasnya.
Gus Muhaimin juga mengapresiasi keputusan rapat yang dipimpin oleh Lodewijk bersama Kementerian Agama untuk membentuk pansus.
“Saya senang sekali rapat yang dipimpin Pak Lodewijk beserta Kementerian Agama menyepakati dibentuk pansus agar detailing dari seluruh kasus yang ada di proses haji bisa dipotret lebih dalam,” ujarnya.
Menurut Gus Muhaimin, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.
“Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan,” kata Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin berharap agar Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan, mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang.
“Pansus ini penting untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji berikutnya,” pungkasnya.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, dalam penjelasannya mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plus tanpa konsultasi dengan DPR.
Menurutnya, perubahan ini seharusnya melibatkan dialog dan pertimbangan dari DPR agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
“Kami mendengar alasan pemerintah mengenai perubahan sistem di Saudi Arabia yang menyebabkan pengalihan setengah kuota 20.000 ini untuk haji plus. Namun, sangat disayangkan karena tidak dikonsultasikan dengan DPR. Apa susahnya membuka ruang dialog dan membicarakan ini bersama-sama?” kata Luluk, di Mekah, Rabu malam (19/06/2024).
Luluk menekankan bahwa dalam mengambil keputusan, pemerintah seharusnya tetap mempertimbangkan masukan dari DPR, terutama terkait undang-undang dan kesepakatan yang telah dibuat bersama Kementerian Agama (Kemenag).
“Pemerintah tidak berada di posisi yang aktif dalam hal penyesuaian atau sistem E-Hajj yang diluncurkan oleh Saudi Arabia. Hal ini seharusnya disampaikan oleh Kemenag agar kami di DPR juga bisa memahami perubahan yang terjadi,” ucapnya.
Luluk juga menyinggung adanya desas-desus yang menyebutkan bahwa kuota haji dijual dengan harga tertentu. “Kami mendengar desas-desus yang sangat tidak mengenakkan bahwa kuota ini dijual dan ada pihak-pihak yang harus mengeluarkan sejumlah uang atau dolar tertentu untuk mendapatkan percepatan haji tahun ini, padahal seharusnya masih beberapa tahun lagi,” tambahnya. (AHK)