Sementara itu, Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa perbatasan antara Indonesia dengan negara yang berdekatan, serta kantor imigrasi yang merupakan kantong Pekerja Migran Indonesia, maka perlu dilakukan edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

“Kami sangat berharap terjadi kolaborasi dan sinergi positif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat luas, jadi kami mengharap bantuan dari seluruh peserta sosialisasi untuk selanjutnya menginformasikan kepada masyarakat hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian” ujar Hermansyah Siregar

Dalam kegiatan sosialisasi ini selain menghadirkan narasumber internal juga narasumber eksternal yaitu BP3MI Sulawesi Tengah serta Disnakertrans Kabupaten Sigi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap semoga dengan adanya Sosialisasi Keimigrasian Desa Binaan Imigrasi dapat semakin meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga tidak terlibat dalam Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-prosedural serta terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).