READNEWS.ID, SIGI – Dalam rangka peningkatan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sesuai dengan prosedur serta pencegahan PMI Non-prosedural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu laksanakan Sosialisasi Keimigrasian Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Sigi pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Bertempat di Nagaya Fishing & Resto, sosialisasi ini dihadiri oleh Perangkat Desa Langaleso, Solidaritas Perempuan, serta Warga Desa Langaleso. Kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh Alberth Imanuel Tangdialla selaku Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI serta Febrianto selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sigi. Dengan diawali sambutan oleh Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Irwan Saud.
Dalam sambutannya, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menjelaskan manfaat dari Desa Binaan Imigrasi serta mengajak para peserta sosialisasi menjadi bagian dari penerus informasi kepada masyarakat luas.
Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto menerangkan bahwa, Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengatasi beberapa permasalahan yang ada di Indonesia antara lain pencegahan PMI Non-prosedural” tuturnya.