READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria terduga spesialis pencuri kenderaan bermotor (Curanmor) antar daerah, AS (21), berhasil dibekuk jajaran Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap pria spesialis curanmor antar daerah ini usai menyikat satu unit sepeda motor dari sebuah parkiran salah satu Rumah, pada Sabtu (16/12/2023) pagi lalu.

Saat itu, pelapor yang juga pemilik sepeda motor, Hartati Simamora (45), warga Kota Sibolga, sedang menginap di Rumah salah satu sanak saudaranya, Abdi Simamora di Jalan Abdul Jalil Nasution, Janji Raja, Samora, Kota Padangsidimpuan.

Korban, memarkirkan sepeda motornya persis di depan Rumah Abdi Simamora. Tiba-tiba saat bangun dari tidurnya, korban mendapati sepeda motornya dengan nomor polisi BB 4389 MY warna abu-abu sudah raib dari tempatnya semula.

“Atas kejadian itu, pelapor keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Selasa (6/2) malam.