Berdasarkan laporan itu, Tim Walet melakukan serangkaian penyelidikan. Dan, dari hasil penyelidikan, Tim Walet mendapat informasi bahwa salah satu terduga pelaku, yang tak lain AS, berada di Jalan Alboint Hutabarat, Kota Padangsidimpuan.

“Setelahnya, Tim Walet berangkat ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka (AS-red). Dari interogasi, tersangka mengaku menjalankan aksi curanmor itu bersama rekannya, J. Dan saat ini, J menjadi DPO Tim Walet,” terang Kasat.

Kemudian, Tim Walet melakukan upaya pengembangan guna menemukan barang bukti. Menurut pengakuan AS, ia telah menjual sepeda motor hasil curian ke Desa Bandar Tinggi Sigambal, Kabupaten Labuhan Batu.

“Setelah melakukan pengembangan ke Desa Bandar Tinggi Sigambal, Kabupaten Labuhan Batu, Tim Walet berhasil mengamankan seorang laki-laki, HS berikut sepeda motor hasil curian,” tutur Kasat.

“Selanjutnya, Tim Walet membawa para pelaku terkait kasus curanmor dan barang bukti tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat menutup.