READNEWS.ID PALU — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 serta dijabarkan lebih lanjut dalam Surat Pelaksanaan SPMB Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025.
SPMB dirancang untuk memberikan keadilan dan pemerataan akses pendidikan, dengan mekanisme baru yang tidak lagi mengandalkan sistem zonasi semata, melainkan berbasis domisili, serta membuka jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Di tengah perubahan ini, SMA Negeri 2 Palu (SMADA) kembali menjadi sekolah unggulan yang paling banyak diminati calon siswa. Kepala Sekolah SMADA, Eddy Siswanto, menyampaikan kesiapan pihaknya menyambut sistem baru tersebut. Ia memprediksi jumlah pendaftar akan kembali membludak seperti tahun sebelumnya.
“Antusias masyarakat luar biasa. Kami perkirakan jumlah pendaftar bisa menembus angka 1.000 lebih, padahal kapasitas hanya 14 kelas dengan 36 siswa per kelas,” kata Eddy, Minggu (13/4).
Pelaksanaan SPMB sendiri akan dipusatkan di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah dan dilakukan secara online. SMADA Palu akan menyosialisasikan link pendaftaran melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan spanduk resmi.
“SPMB dilakukan terpusat secara daring. Kami akan bantu sebar luaskan link pendaftaran ke masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan detail dari empat jalur penerimaan SPMB: