READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Sebagai wujud sukacita perayaan Natal 2023, sebanyak 53 orang dari 63 warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang beragama Kristen dapat remisi, Senin (25/12).
“Dari 53 WBP Lapas yang dapat remisi pada Natal 2023 ini jumlahnya variatif,” ujar Plh Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Rio Sandy, SH.
Ia merinci, dari 53 WBP ada yang memperoleh remisi 15, 30, hingga 45 hari. Bahkan, ada yang menerima remisi selama 2 bulan. Menurut Rio, remisi adalah hak setiap WBP saat menjalani masa pidana.
“Negara memberikan remisi sebagai upaya untuk memenuhi hak setiap warga Negara,” terangnya.
Pada remisi Natal kali ini, Rio turut berpesan ke WBP yang memperoleh remisi, agar selalu berbuat kebaikan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
“Sehingga, sekembalinya nanti ke masyarakat umum, akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” harap Rio menutup.