Rupanya, HH menyimpan sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,042 Gram di bawah buku Rapor anak Sekolah.

Selain sabu, Polisi juga menyita mancis warna biru. Kemudian, sedotan dan plastik rokok. Serta, sobekan kertas timah rokok dan sebuah buku Rapor.

Kapolsek mengatakan, HH membeli barang haram itu dari seseorang berinisial, MS, yang merupakan warga Labuhan Batu Selatan.

“Kini, guna proses hukum lebih lanjut, kami membawanya dan barang bukti ke Polsek Padang Bolak,” tukas Kapolsek. (reza)

Ramadhan 2025