Ali mengaku proses administrasi pemeriksaan Syahrul di Bareskrim telah dilakukan.
“Informasi yang kami terima, iya betul. Sudah ada proses administrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri,” kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo telah sampai ketahap penyidikan.
“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara di maksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ketahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi berupa pemerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, sabtu (7/10).
Tidak hanyan itu, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Selasa (24/10). Kini giliran Syahrul yang menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut di Bareskrim Polri. (Ardi).