“Pengemudi sepeda motor tersebut, tak lain adalah korban (KH-red). Korban saat itu melaju dengan kecepatan tinggi. Korban mengambil lajur atau jalur Jalan sebelah kanan sedang mendahului kendaraan lain di depannya,” urai Kasat.
Kasat melanjut, karena kondisi jalan dari arah Simarpinggan menuju arah Sironcitan juga menanjak dan sempit serta pandangan terbatas, sehingga saat kedua kenderaan saat tiba di TKP, tak mampu menghindari kecelakaan.
Akibat tabrakan tersebut, sambung Kasat, KH terlempar ke beram Jalan sebelah kiri arah Sironcitan. Dalam hal ini, KH yang tidak memakai helm, mengalami luka robek di bagian kening sebelah kiri. Lalu, patah pada bagian tangan sebelah kiri dan kaki kanan.
“Saat hendak dibawa ke Bidan Ica Mahira, korban meninggal dunia dalam perjalanan. Sementara pengemudi mobil pick up beserta penumpangnya tidak mengalami luka,” tutup Kasat.