READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Insiden tabrakan maut antara dua unit minibus berplat nomor BK 1765 WAC dan BK 1426 DI dengan sebuah Truk bernomor polisi BB 9377 FA terjadi di Jalan jurusan Padangsidimpuan-Panyabungan, Km 16-17, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (07/04/2024) dini hari.
Akibat tabrakan maut antara dua unit minibus dan Truk yang persisnya terjadi di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, dua orang tewas dan beberapa orang lainnya alami luka-luka, baik ringan ataupun berat.
Insiden ini bermula, saat pengemudi BK 1426 DI yakni, Z (46), memacu kenderaannya dari Panyabungan ke Padangsidimpuan. Warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini, saat itu membawa 8 orang penumpang di dalam minibusnya.
Persis di belakangnya, melaju pula minibus lain BK 1765 WAC juga dari Panyabungan dan yang mengemudi yakni, Arie Rosady (38), warga Pematang Siantar, dengan membawa 4 orang penumpang.
Setiba di TKP tepatnya di Jalan lurus Kelurahan Pintu Padang II, minibus BK 1426 DI menabrak belakang Truk BB 9377 FA, yang dikemudikan AJ (29),warga Kelurahan Pintu Padang II, yang sedang terparkir separuh di badan jalan.
Saat memarkir Truknya, AJ tak berikan tanda segitiga pengaman yang berada di jalur kiri arah Padangsidimpuan. Akibatnya, minibus BK 1426 DI, sempat terguling di badan jalan.
“Karena jarak terlalu dekat, minibus BK 1785 WAC menabrak minibus BK 1426 DI dari belakang,” kata Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Dahnial Saragih, SH, MH, Minggu (07/04/2024) malam.
Karena tabrakan ini, mibus BK 1426 DI rusak bagian depan dan samping. Sedangkan minibus BK 1785 WAC mengalami rusak bagian mesin kap depan. Kedua kendaraan berada di beram jalan sebelah kiri arah Penyabungan.
“Akibat kejadian tersebut, baik itu pengemudi maupun penumpang mengalami luka-luka. Sementara, untuk korban meninggal, petugas telah membawanya ke RSUD Pintu Padang,” imbuh Kasat.
Kasat menjelaskan, adapun identitas penumpang minibus BK 1785 WAC yang mengalami luka adalah, CA (41), warga Madina, dan DSD (42), warga Kota Tebing Tinggi. Sedangkan dua penumpang lain, yakni bocah inisial, AP (9), dan YA (6), tak mengalami luka.
“Sementara, dua korban meninggal adalah penumpang minibus dengan nomor polisi BK 1426 DI. Mereka masing-masing adalah, I (66) dan BM (49), keduanya warga Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.
Dan 6 korban luka lainnya yang merupakan penumpang minibus dengan nomor polisi BK 1426 DI. Mereka antara lain, SS (34), RH (14), NA (23), MK (22), GS (38), dan SH (6). 6 orang itu warga Kabupaten Pasaman Barat.
“Saat ini, petugas masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi kejadian. Dan untuk kenderaannya, saat ini juga sudah diamankan ke Polsek Batang Angkola,” tutup Kasat.