READNEWS.ID, JOMBANG – Aparat kepolisian bersama TNI terus memperkuat sinergi dalam memburu praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung tersembunyi di wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.
Jajaran Polres Jombang bersama Polsek setempat dan Koramil Kodim 0814 Jombang telah menggelar sedikitnya dua kali razia gabungan sepanjang Februari hingga Maret 2026. Namun, setiap operasi digelar, para pelaku lebih dulu melarikan diri. Meski begitu, petugas tetap menindak tegas dengan membongkar dan membakar arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi.
Hasil pendalaman menunjukkan praktik perjudian tersebut dilakukan secara berpindah-pindah dengan waktu yang tidak menentu untuk menghindari aparat. Aktivitas ini umumnya digelar pada akhir pekan di lokasi terpencil yang sulit dijangkau.

Selain di Sendangrejo, aparat juga mengidentifikasi wilayah Diwek sebagai titik lain yang kerap digunakan. Meski telah beberapa kali dirazia, aktivitas serupa masih muncul dengan pola “kucing-kucingan”.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas Ipda Achmad Muzaiyin Noor menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Penindakan, kata dia, akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
Sinergi TNI-Polri juga akan diperkuat melalui koordinasi intensif serta operasi mendadak guna memaksimalkan penegakan hukum di lapangan.
Polisi turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing. Keterlibatan warga dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif di Kabupaten Jombang.
Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan pemantauan dan pendalaman guna memastikan praktik perjudian tersebut dapat diberantas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





