“Usai kejadian, korban melapor ke Polres Padangsidimpuan. Tak butuh waktu lama, pada Senin (1/1), Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengungkap pelakunya,” terang Kasat.
Pelakunya tak lain adalah RR, warga Jalan HM Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Kepada petugas, RR mengakui perbuatannya telah menusuk korban.
“Saat ini, untuk motif penusukan sendiri masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka, sudah kami tahan di Mapolres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat mengakhiri.
Halaman





