Ditambahkan Iswahyudi, dari penertiban tersebut sebanyak 15 orang yang terdiri dari 13 orang dewasa dan dua orang anak kecil dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi yang juga berada di kawasan Setiabudi untuk dimintai keterangan.

“Dalam penertiban ini kita kerahkan puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Satpol PP Jakarta Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) DKI Jakarta, TNI/Polri dan unsur pemerintah setempat,” ucapnya.

Ke depan, sambung Iswahyudi, pihaknya akan meningkatkan pengawasan bersama dengan jajaran TNI/Polri dan Satpol PP untuk memastikan para WNA yang sedang mengurus dokumen, nantinya tidak kembali menempati kawasan tersebut.

“Kami juga membuat posko di sini bekerja sama dengan pihak UNHCR, dan nanti setiap hari ditugaskan dua anggota dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP untuk berjaga dari pagi hingga menjelang malam,” tandasnya. (AHK)