READNEWS.ID, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas dengan memecat salah satu oknum polisi berpangkat AKP M yang terbukti terlibat dalam praktik calo penerimaan anggota Polri.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa kasus AKP M tersebut terjadi pada tahun 2022 atau saat ada penerimaan anggota Polri tahun 2022.
AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 Juta kepada korban.
Keputusan pemecatan ini di ambil menurut Kombes Pol Djoko Wienartono sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas institusi kepolisian serta sebagai respons nyata terhadap dinamika penyimpangan yang menggerogoti sistem rekrutmen calon anggota Polri.
“Pemecatan terhadap oknum polisi dengan pangkat AKP M ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sulteng dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Djoko Wienartono, Minggu (9/2/25).
“Kami berupaya untuk membersihkan lingkungan internal kami dari segala bentuk praktik yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan, terutama dalam proses rekrutmen anggota Polri.” Tambahnya.
Lebih lanjut, Djoko Wienartono mengatakan, kejadian ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses seleksi anggota Polri di wilayah Sulteng.
“Kasus ini tidak hanya mengungkap adanya celah dalam sistem rekrutmen, tetapi juga memaksa kami untuk segera melakukan reformasi internal guna memastikan bahwa proses seleksi berjalan secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” pungkasnya. (AHK)