“Korban terjatuh dengan balutan body harness (sabuk pengaman) di tubuh lorban,” jelas Kapolsek.

Saat tahu ada yang terjatuh, sebut Kapolsek, Tim HSE langsung memberi pertolongan pertama dengan bentuk resusitasi jantung paru (RJP). Namun, tidak ada respon dari korban. Kuat dugaan, korban sudah meninggal dunia.

“Kemudian, Tim membawa korban ke RSUD Sipirok. Sesampainya di RSUD Sipirok Tim medis memeriksa korban dan menyatakannya sudah meninggal dunia,” terang Kapolsek.

“Korban mengalami luka robek pada kepala, pipi kiri, dan lutut kaki kiri. Lalu, korban juga alami luka lecet betis kaki kanan dan siku kanan. Kemudian, luka memar di kening, luka gores di leher, serta luka lebam di bokong kiri,” imbuh Kapolsek menutup.