READNEWS.ID, PALU – Setelah sebelumnya (7/8) dilakukan pemeriksaan, hari ini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memeriksa Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Dr. dr. Muhammad Ardi Munir, Sp.OT., M.Kes., FICS., MH dan Wakil Dekan Bidang Keuangan Dr. drg. Tri Setyawati, Selasa (8/8-2023).
Kedua pejabat di Untad tersebut diperiksa terkait Proyek laboratorium di Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) tahun anggaran 2022 senilai Rp, 10 miliyar.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan markup proyek pengadaan alat kesehatan laboratorium (LAB) Fakultas Kedokteran Untad.
Melalui Kasi Penkum Ronald,SH.,MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Sulteng Agus Salim,SH.,MH membenarkan pemeriksaan terhadap dekan dan wakil dekan Untad untuk dimintai keterangan lanjutan pemeriksaan sehari sebelumnya.