Turun Mencari Anak-anak yang Butuh Perwalian
Pada saat awal menjabat sebagai Kajari Padangsidimpuan tersebut, JPN Kejari Padangsidimpuan turun langsung mencari anak-anak yang butuh penetapan perwalian ke Lembaga-lembaga Kesejahteraan Anak.
Agar, anak-anak yang butuhkan penetapan perwalian ini, dimohonkan ke Pengadilan Negeri atau Agama. Oleh karena itu, JPN selanjutnya mendaftarkan permohonan perwalian terhadap Rio ke Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
“Kerisauan hati dari Rio akhirnya pupus sudah, saat Pengadilan Agama mengabulkan permohonan penetapan perwaliannya sesuai dengan surat penetapan Nomor : 53/Pdt.P/2023/PA.Pspk. Tertanggal 29 Desember 2023 dengan wali Ahmad Mufti Zubhan,” beber Kajari.
Ahmad Mufti Zubhan yang di tunjuk sebagai orang tua wali Rio meneteskan air mata terharu pada saat menerima penetapan perwalian atas nama Rio. Kajari, menyerahkan langsung penetapan perwalian Rio ini kepada Ahmad Mufti Zubhan.
Apresiasi
Pemko Padangsidimpuan melalui Pj Wali Kota, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, sangat mengapresiasi kinerja JPN. Langkah dari Kejari Padangsidimpuan ini merupakan bentuk kepedulian Kantor Pengacara Negara terhadap status hukum anak-anak telantar.
“Sehingga pantas, Jaksa Pengacara Negara Kejari Padangsidimpuan ini kami apresiasi,” ungkap Letnan usak penyerahan penetapan perwalian Rio tersebut.