Palu, 06 September 2023 – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah melakukan aksinya di Jalan Lembu, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Pelaku tersebut berinisial OW (35) dan merupakan seorang warga Jalan Cendana, Kelurahan Boyaoge, Palu.
Keberhasilan penangkapan OW bermula dari laporan polisi yang diterima oleh Polsek Palu Selatan pada Selasa (05/09). Laporan tersebut mengungkap adanya aksi curat di salah satu rumah warga di wilayah tersebut.
Setelah menerima laporan, Polsek Palu Selatan melakukan penelusuran dan mengendus mengendus keberadaan pelaku berada di rumah seorang temannya di Jalan Tembang, Kelurahan Lere. Namun, saat tim opsnal tiba di lokasi, pelaku sudah tidak berada di sana.
“Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku menuju ke pasar inpres. Tim Ops pun langsung melakukan penelusuran lanjutan tanpa disadari pelaku. Polisi dengan cermat membuntuti pelaku, dan pada Selasa (05/09) malam pukul 24.00 Wita, kami berhasil menangkap OW dirumah temannya,” ujar Kapolsek Palu Selatan AKP. Velly,SH.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya yang terjadi pada tanggal (31/08), sekitar jam 12.00 Wita di Jalan Lembu. OW juga merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
Dari tangan pelaku, tim opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit laptop beserta charger, 1 unit telepon selular, dan 1 unit sepeda lipat.
Pelaku OW saat ini telah diamankan di Polsek Palu Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian akan memastikan bahwa pelaku akan dihadapkan ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. (mrh)