1. Langsung ke situs : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

2. Masukan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom NIK.

3. Centang kolom “I’m not a robot”, lalu klik tombil “Cari”.

Selanjutnya halaman akan menampilkan status data NIK terdaftar atau tidak sebagai Parpol dalam Sipol. (AHK)

Ramadhan 2025