READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menunjuk Timur Tumanggor, jadi Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan. Sebelum ditunjuk Mendagri jadi Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, berstatus Sekda Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan informasi, penetapan Timur Tumanggor ini sesuai dengan keputusan Mendagri Nomor.100.2.1.3-1299 tahun 2024 tanggal 12 Juni 2024. Yakni, tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.

Timur sendiri, sudah malang melintang di dunia birokrasi. Tercatat, ia pernah menduduki jabatan Camat Pagar Merbau, Camat Lubuk Pakam, Camat Tanjung Morawa, hingga Camat Percut Sei Tuan. 

Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi jabatan strategis lainnya pada saat menjabat eselon II. Bahkan, Timur pernah menduduki kursi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.