READNEWS.ID, PALU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu semakin memperkuat komitmen mereka dalam memberikan pelayanan prima kepada pemohon keimigrasian. Sebagai langkah konkret, kantor ini memutuskan untuk menghadirkan Duta Layanan dan Informasi yang siap memberikan bantuan serta informasi kepada pemohon yang memerlukan panduan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.

Duta Layanan dan Informasi memiliki tugas dan tanggung jawab khusus dalam memastikan kelancaran pemberian informasi kepada publik. Mereka siap membantu tamu, pengunjung, dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi atau layanan keimigrasian.

Salah satu fokus utama dari kehadiran Duta Layanan dan Informasi adalah memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung disabilitas atau yang memiliki keterbatasan fisik. Hal ini sejalan dengan upaya kantor untuk mewujudkan Pelayanan Prima serta Pelayanan Publik Berbasis Ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

“Dengan adanya Duta Layanan dan Informasi, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat. Mereka tidak hanya menjadi sumber informasi tetapi juga penunjang kelancaran proses keimigrasian bagi semua pemohon, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.