READNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama instansi-instansi terkait yang ada di Kabupaten Parigi Moutong (6/8/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Anutapura tersebut dihadiri oleh 15 institusi pemerintah dan penegak hukum di Kabupaten Parigi Moutong yang bersinggungan langsung dengan aktivitas dan kegiatan orang asing, yaitu Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim, Kementerian Agama, TNI Angkatan Laut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kesbangpol, BIN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat TIMPORA dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo. Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Palu menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama semua pihak bahkan termasuk masyarakat guna menjaga kedaulatan Negara.

“Kehadiran orang asing di wilayah kita dapat memberikan dampak positif atau negatif terhadap masyarakat maupun kedaulatan bangsa untuk itu perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Parigi Moutong. Untuk itu melalui kegiatan rapat TIMPORA ini saya berharap kita semua dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Parigi Moutong sesuai dengan peraturan yang berlaku” ungkap Soeryo.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar, berpesan agar koordinasi dan komunikasi antar seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Parigi Moutong dapat terus terjalin sehingga kerjasama dan sinergitas antar instansi dalam melakukan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan baik.