“Rapat TIMPORA ini merupakan media bagi lintas instansi yang memiliki tanggung jawab untuk saling berkoordinasi dan bertukar informasi terkait keberadaan dan aktifitas orang asing di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Namun koordinasi antar anggota TIMPORA tidak hanya terbatas dalam forum rapat ini melainkan terus berkelanjutan guna memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah kita tidak mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat sekitar” ucap Hermansyah.

“Selain itu saya berharap pengawasan terhadap orang asing ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi ataupun anggota TIMPORA melainkan seluruh lapisan masyarakat yang ada sehingga tidak ada satu celah pun yang dapat menjadi peluang untuk terjadinya pelanggaran keimigrasian” tambahnya.

Melalui kerjasama TIMPORA dengan melibatkan semua instansi pemerintah daerah dan penegak hukum khususnya yang ada di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan menjaga kedaulatan negara.

Pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk terus bekerja sama dalam mencegah dan menanggulangi potensi dampak negatif yang dapat timbul akibat perlintasan orang asing di wilayah tersebut.