READNEWS.ID, JAKARTA – Kasus Viralnya Pelaku dengan modus menukarkan uang recehan terhadap karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah Jakarta Barat pada Jumat (31/05/2024).
Polisi bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku, Alhasil pelaku berhasil diamankan dalam waktu 2 x 24 Jam.
Dalam video yang beredar tampak terlihat 2 orang pelaku berboncengan Satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh.
Saat itu pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta.
Namun, saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp 400 ribu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Akbp Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.
“Ya pelaku sudah diamankan pada minggu, 2/6/2024, pelaku berjumlah 2 orang berinisial PH dan AA als Okem,” Ujar Andri saat dikonfirmasi, Senin, (03/96/2024).
Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik