Ia juga menegaskan bahwa DPD Partai Golkar Padangsidimpuan, tetap membuka ruang berkoalisi dengan Partai lain. Meskipun, pada Pemilu lalu, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan sukses meraih 10 dari 30 kursi DPRD atau sekitar 33 persen.

“Walau DPD Partai Golkar Padangsidimpuan bisa mencalonkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sendiri, kami tetap terbuka untuk berkoalisi. Semua harapan kami, demi Padangsidimpuan yang lebih baik,” tutur Jusar.

Menurutnya, saat ini pihaknya hanya menerima pendaftaran secara offline. Para pendaftar, bisa mendaftarkan diri langsung ke Kantor DPD Partai Golkar Padangsidimpuan. Sebab menurutnya lagi, jika pendaftar datang langsung, juga bisa silaturahmi dengan pihaknya.

Dasar Penjaringan

Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Padangsidimpuan, Ir H Raja Sahala Nasution, menerangkan bahwa, proses penjaringan ini berdasarkan Keputusan Munas Partai Golkar tentang program umum Partai.

“Juga, berdasarkan surat DPD Partai Golkar Provinsi Sumut tentang pendaftaran dan penjaringan Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Serta, berdasarkan hasil rapat DPD Partai Golkar Padangsidimpuan maupun musyawarah lainnya,” imbuhnya.

Pihaknya, juga tidak menutup kemungkinan bilamana ada Partai lain yang ingin mendaftar. Ia juga memastikan, penjaringan nanti berlangsung secara transparan. Teknisnya nanti, pihaknya akan memberikan dua formulir bagi para pendaftar.

Dua formulir itu berisi Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan. Jadi, kata dia, sudah ada masing-masing kanal untuk mendaftarnya. Setelah waktu pendaftaran habis, pihaknya akan melakukan proses seleksi.

Setelah seleksi dan pertimbangan yang ketat serta transparan, lalu pada 25 April mendatang Tim Penjaringan akan mengusulkan hasil seleksi ke DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Tugas kami hanya menjaring, bukan memutuskan. Yang memutuskan tetap DPP Partai Golkar. Kendati demikian, kami tetap akan sertakan pertimbangan dari hasil penjaringan ini ke DPP Partai Golkar,” tukasnya mengakhiri.